Diskominfo Boyolali Sosialisasikan Rokok Ilegal Saat Agenda CFD

  • Jun 09, 2024
  • Bambang eka purnama
  • Tata Negara

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengisi acara Car Free Day (CFD) dengan kegiatan sosialisasi rokok ilegal. Bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta, sosialisasi ini dipusatkan di barat Monumen Susu Murni Kabupaten Boyolali pada Minggu (09/06/2024) pagi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung menjelaskan bahwa jajarannya memiliki peran untuk menyebarkan informasi ke masyarakat melalui berbagai media cetak maupun non cetak.

"Karena memang tugas kita sebagai corong dari pemerintah untuk mensosialisasikan ke masyarakat, bagaimana bahaya rokok ilegal," terangnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali. Wabup yang kerap disapa Iwan berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat sadar bahaya rokok ilegal, dan manfaat cukai rokok legal yang digunakan untuk pembangunan.

"Cukai dari rokok yang legal bisa digunakan untuk pembangunan. Di Boyolali sudah dialokasikan untuk pembangunan, bukan hanya infrastruktur tetapi juga untuk pendidikan, kesehatan dan lainnya," jelas Wabup Iwan.

Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Surakarta, Muhammad Irsyad Santoso bahwa terdapat poin poin penting yang dia tekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.

"Kami mensosialisasikan tentang ciri ciri rokok ilegal. Karena masih banyak di kalangan masyarakat terutama masyarakat di perbatasan kabupaten yang masih ada peredaran rokok ilegal," katanya.

Dia menjelaskan terkait dengan cukai yang berupa barang barang tertentu yang memiliki karakteristik tertentu. Sehingga perlu pengendalian konsumsi, peredaran perlu diawasi, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan. Barang barang kena cukai ada hasil tembakau, etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol atau miras.

Dia mencontohkan rokok sebagai barang hasil tembakau dan juga menjabarkan ciri ciri rokok ilegal.

"Tentunya memberikan informasi ke masyarakat sehingga masyarakat Kabupaten Boyolali dapat teredukasi tentang bahaya rokok ilegal. Dan diharapkan masyarakat dapat menyebarluaskan terkait rokok ilegal," terangnya.

Untuk menarik perhatian, panitia menyiapkan sejumlah kegiatan menarik. Seperti olahraga Zumba, pembagian hadiah, serta penampilan penyanyi yang siap menghibur pengunjung.